cerita bahasa

menulis untuk mengetahui….

JUAL RUANG PUBLIK, ABAIKAN MASYARAKAT

 Ruang-ruang publik seyogyanya menjadi ruang yang bebas intervernsi. Iklan-ikalan yang bertebaran di ruang-ruang publik, disadari atau tidak akan berpengaruh pada pandangan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah sebagai pemegang kebijakan tertinggi adalah pihak yang paling strategis serta bertanggungjawab untuk memanajeman hal itu.

Maraknya pembangaunan fasilitas-fasilitas publik seperti, taman bermain, taman kota, dan monumen, menjadikannya sebagai tempat yang sangat stategis bagi masyarakat untuk berkumpul dan melakukan aktivitas secara komunal. Peluang ini, seringkali juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak pengusaha untuk mempromosikan produk-produknya kepada khalayak, calon-calon konsumen.

 

Pengiklanan

Iklan merupakan bentuk komunikasi, produsen sebagai sumber informasi dan konsumen sebagai sasarannya. Iklan berfungsi sebagai alat meyakinkan atau mempersuasi masyarakat agar mengubah sikap dan prilaku. Untuk memberikan masyarakat bayangan tentang apa yang harus dikonsumsinya, produsen barang dan jasa pun belomba-lomba melakukan pengiklanan. Iklan-iklan ini berupaya mempengaruhi dan menghegemoni pikiran calon konsumen dan konsumen dengan ideal-ideal yang ia sampaikan, tentang pentingnya produk itu dikonsumsi, tentang kelebihan produk, dan manfaat yang bisa diberikan.  

Sarana penyampaian iklan ini, pada umumnya menggunakan media massa baik elektronik maupun cetak. Bahkan tidak jarang media yang hidup dari iklan. Belakangan muncul kecendrungan penggunaan tempat-tempat umum seperti taman kota, tepi-tepi jalan, dan tempat-tempat umum lainya digunakan sebagai tempat melakukan promosi. Misalnya dengan mengadakan perkenalan produk baru di suatu taman kota, masyarakat akan berminat untuk menyaksikan atau terlibat didalamanya. Cara lain yang banyak dilakukan adalah dengan memasang poster terkait produknya di tempat-tempat itu. Ada juga beberapa produsen yang menyediakan fasilitas-falitas publik seperti tempat sampah, lampu taman, dan fasilitas lain tentunya dengan menyertakan identitasnya pada benda-benda itu.

Sebagai salah satu kegiatan ekonomi, pada batas tertentu sangat wajar pengiklanan dilakukan di ruang-ruang publik. Dalam hal ini, pihak pengiklan akan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang menguasai atau memanajeman ruang publik, yaitu pemerintah. Namun ketika pengadaan fasilitas-fasilitas publik seperti tempat sampah dan lampu-lampu taman juga ditangani produsen produk tertentu yang sekaligus digunakan sebagai media pengiklanan, pemerintah sebetulnya melepaskan tanggungjawabnya. 

Ruang-ruang publik besarta fasilitas yang ada di dalamnya semestinya menjadi tanggungjawab pemerintah, sebagai pemegang kendali kebijakan-kebijakan. Ketika ruang-runang publik “dijual” dan sepenuhnya dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengilkankan produk, ruang publik sebetulnya telah kehilangan privasinya. Ia tak akan pernah benar-benar menjadi netral dan sepenuhnya untuk masyarakat. Ketika masyarakat datang ke ruang publik, yang dinikmati bukan hanya ruang publik tapi juga iklan atas produk tertentu.

 

Budaya konsumsi

Sebagai dampak dari pengiklanan, akan muncul keinginan untuk mengkonsumsi produk yang diiklankan. Jika hal ini, melebihi batas kewajaran manakala masyarakat tak tau lagi perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, kita telah benar-benar menjadi masyarakat konsumtif.

Indikasi semacam inilah yang mulai menjalar pada pikiran dan perilaku masyarakat. Kosumsi menjadi aktivitas yang tak akan pernah berakhir, berjalan searah dengan faktor produksi. Bahkan Baudrillard berpendapat, konsumsi yang berlebihan dan tidak bergunalah yang memungkinkan orang dan masyarakat merasa bahwa mereka sepenuhnya hidup. Dalam konteks ini yang dikonsumsi bukan hanya sekadar benda atau jasa, tetapi lebih dari itu adalah citra. Konsumsi atas barang atau jasa, tak hanya bermakna bahwa kita telah menikmatinya, tapi lebih dari itu adalah kita telah menambah citra diri kita dengan apa yang kita konsumsi.

Telepon genggam, kini bukan semata-mata dipandang dari segi funginya sebagai alat komunikasi, tapi ia juga mengandung citra modernitas. Dengan demikian, suatu produk tidak lagi dikonsumsi berdasarkan nilai kegunaannya, melainkan berdasarkan sistem kode atau makna yang dikandung.

 

Peran pemerintah

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan tertinggi, akan menjadi filter atas kepentingan-kepentingan  produsen dalam menyampaikan iklan di ruang-ruang publik. Untuk memasang poster di taman kota misalnya, pihak produsen harus memperoleh izin dari pemerintah. Dalam konteks ini, pemerintah merupakan pihak yang sangat berkompetan dalam mengarahkan pola konsumsi dan persepsi masyaraklat tentang konsumsi, melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Salama ini, pemerintah tampaknya memberi kebebasan bagi produsen untuk melakukan promosi, tanpa memerhatikan dampaknya lebih lanjut bagi masyarakat. Bahwa masyarakat mungkin akan sangat “termakan” oleh iklan-iklan yang disampaikan, sama sekali tak diperhitungkan pemerintah. Meskipun dengan memberikan ruang bagi pihak yang berkentingan untuk memasang iklan pemerintah mendapatkan keuntungan materi, dampak yang muncul terutama bagi masyarakat juga mestinya tidak dilupakan.

Keuntungann dan kerugian bagi pemerintah, hendaknya jangan hanya dipandang dari segi materi, tapi juga aspek yang bersifat psikologis. Ketika masyarakat, menjadi masyarakat konsumtif, yang tanpa kesadaran mengkonsumsi tanpa henti, melampaui batas kebutuhan bahkan kemampuannya, pemerintah mesti memandangnya juga sebagai kerugian.

Budaya konsumsi sebagai bagian dari globalisasi, memang sangat tidak mungkin untuk dihindari. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam menghindari tumbuhnya masyarakat konsumtif akan menemui hambatan yang tidak sedikit. Harus kita akui, melepaskan diri dari globalisasi untuk menghindari tumbuhnya masyarakat konsumtif hampir tidak mungkin. Sampai di sana, bukan berarti kita menyerah, pasrah untuk kemudian tidak melakukan apapun.

Yang paling mungkin dilakukan adalah memanajen arus informasi yang mendorong terbentuknya masyarakat konsumtif secara proporsional. Ruang-ruang publik yang semestinya netral, memiliki privasi, benar-benar milik publik hendaknya jangan dijual hanya demi kepentingan sesaat.  Apakah tugas pemerintah, selesai sampai di sana? Tentu tidak. Penumbuhan kesadaran pada masyarakat tentang konsumsi juga mesti diupayakan. Jika konsumsi merupakan kenisayaan di zaman globalisasi ini, setidaknya kita melakukan dengan sewajarnya dan dengan kesadaran. ◙

 

Mei 3, 2008 - Ditulis oleh dedi | budaya | , , , | No Comments Yet

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar