MENGUPAYAKAN MUTU DENGAN UN?
Mengejutkan sekali, ketika salah satu media terkemuka di Bali, memuat sebuah berita sebagai head line dengan judul “Satu SMA di Karangasem 100% tak Lulus”. Hal ini sama sekali di luar dugaan. Ketidaklulusan tentu saja ada, tapi tak sedramatis itu.
Kesempatan ini barang kali lebih tepat kita jadikan momen untuk melakukan refleksi pada sistem pendidikan kita. Bukan semata mencari siapa yang salah, sebab hal itu tak akan memberikan kontribusi memuaskan dalam upaya mengurai benang kusut dunia pendidikan kita. Realitas yang kita hadapi sekarang mengharuskan kita untuk lebih banyak berbenah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ujian nasional sebagai salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan tentu sangat penting untuk diselenggarakan. Hasil ujian nasional akan bermanfaat untuk mengukur kualitas pendidikan secara nasional. Namun sebelum itu, ada beberapa hal lain yang semestinya terpenuhi, di antaranya, kurikulum, isi pendidkan, proses pembelajaran dan evaluasi, kualitas guru, sarana dan prasarana dan buku ajar yang memenuhi standar nasional. Dari beberapa komponen tersebut evaluasi hanyalah sala satunya.
Komponen-komponen inilah yang belum terealisasi secara utuh dan menyeluruh, sehingga melaksanakan UN sebagai bentuk evaluasi terkesan dipaksakan.
Mutu yang tak merata
Mulai tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah diterapkan di Indonesia. Melalui penerapan kurikulum ini, diharapkan siswa yang menekuni pendidikan di sekolah memperoleh kompetansi yang diinginkan. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang lebih banyak menekankan pada urutan bahan. Akhirnya siswa hanya menghafal, mengingat dan mengerti teori tapi tidak mampu memaknai dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kendala yang muncul dalam penerapan KBK adalah ketidaksiapan guru dalam menerapkannya. Masih cukup banyak guru yang bingung dan tidak paham tentang KBK. Memang ada sekolah dan guru yang sudah menerapkan KBK dengan benar, namun guru yang tidak mengerti, cenderung masih mengajar dengan pola lama. Ada juga guru yang mengajar dengan nama KBK namun kenyataannya masih menekankan pada pemberian teori-teori sesuai dengan urutan bahan pelajaran. Akhirnya, siswalah yang dirugikan.
Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk membentuk manusia yang utuh. Bukan semata-mata mengutamakan perkembangan kognitif, tapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik. Karena itu, pendidikan moral, religius, dan emosi manjadi penting. Tampaknya, selama ini dunia pendidikan kita mengabaikan faktor ini, sehingga tak heran, sering kita banyak membaca dan dengar di media massa ada beberapa anak yang memilih untuk bunuh diri hanya karena masalah-masalah yang sebenarnya tak terlalu serius. Terlebih di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, faktor kepribadian ini justru menjadi penting untuk menumbuhkan rasa solidaritas, persaudara dan demokrasi.
Faktor utama yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah proses belajar yang belum optimal. Tanpa mengabaikan sekolah-sekolah yang telah melaksanakan proses belajar dengan optimal, masih banyak sekolah yang belum melakukannya. Tidak tercapainya proses belajar yang optimal itu mungkin disebabkan keadaan sekolah yang rusak berat, tidak adanya peralatan belajar mengajar yang memadai, dan ada beberapa tempat yang kekurangan guru. Disamping itu, masih cukup banyak guru yang mengajar dengan cara-cara konvensional sehingga tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Hal lain yang juga tak kalah pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah kualitas pendidik, guru. Selama ini kualitas guru, terkesan masih kurang. Hal itu tentu bukan tanpa sebab. Di antaranya, ada beberapa guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya. Hal ini disebabkan oleh, tidak adanya guru yang sesuai. Seperti guru Bahasa Indonesia yang terpaksa mengajar matematika. Jika hal ini dibiarkan, terjadinya kesalahan dalam pembelajaran sangat besar kemungkinannya karena bidang itu bukan keahliannya. Faktor lain adalah rendahnya kualitas calon guru. Selama ini, profesi guru umumnya kurang diminati oleh generasi muda, sehingga yang mencari sekolah keguruan cenderung orang-orang yang tidak lulus di perguruan tinggi lain, tanpa menutup kemungkinan memang ada orang yang benar-benar berminat menjadi guru. Guru yang baik akan muncul dari proses pembentukan dan pendidikan yang baik pula. Jadi merupakan tanggungjawab lembaga pendidikan keguruan untuk selalu mengoptimalkan kualitas pendidikannya,untuk menciptakan guru yang profesional dan mencintai bidangnya. Dengan adanya Undang-undang Guru dan Dosen, setidaknya upaya menciptaka guru-guru yang berkualitas medapatkan angin segar.
Sarana dan prasarana pendidikan meski bukan faktor utama, juga sangat menentukan kualitas pendidikan. Selama ini sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia terkesan masih kurang. Memang ada beberapa sekolah di perkotaan memiliki sarana dan prasarana yang lengkap seperti perpustakaan, laboratorium dan komputer yang lengkap sehingga siswa mampu berproses dan belajar dengan optimal. Namun di sisi lain, sekolah-sekolah di pedesaan sangat miskin akan hal itu. Jangankan memiliki perpustakaan, lab dan komputer, gedung yang layak pun mungkin tak ada.
Terkait dengan buku ajar, ada kebijakan untuk memberlakukan buku ajar selama lima tahun, untuk meringankan beban orang tua siswa dalam menanggung beban pendidikan yang memang sudah berat. Di samping faktor waktu berlakunya, hal yang juga yang harus diperhatikan adalah kualitas dan kuantitasnya. Kualitas itu berkaitan dengan sejauh mana buku ajar itu memenuhi kreteria serta tuntutan proses belajar mengajar dan memungkinkan siswa menguasai kompetensinya. Terkait dengan kuantitas, setidaknya peredaran buku ajar itu menjangkau semua sekolah dan siswa, sehingga tidak ada perbedaan dalam materi pelajaran. Siswa juga tidak mengalami kesulitan untuk memperoleh buku ajar itu.
Perbedaan pemenuhan kebutuhan dalam menunjang dunia pendidikan ini otomatis menciptakan perbedaan mutu masing-masing sekolah. Tentu sulit untuk menerapkan sistem evaluasi bertaraf nasional jika komponen yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu tidak merata.
Ketimpangan Negeri dan Swasta
Belum lagi ketimpangan sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta yang semestinya menjadi mitra sekolah negeri berjalan terseok-seok, kurang mendapat perhatian pemerintah. Komponen-komponen penunjang mutu seperti sarana-prasarana, guru, buku ajar, dan proses belajar dan mengajar juga terbatas. Tak lain penyebabnya adalah keterbatasan dana.
Ada kesan bahwa sekolah swasta megomersialisasi pendidikan sehingga biaya sekolah di swasta lebih mahal. Anggapan ini memang tidak sepenuhnya keliru. Sebagai instansi swasta, sumber dana pelaksanaan pendidikan tentu berasal dari siswa. Berbeda dengan sekolah negeri yang mendapatklan bantuan dari pemerintah (yang bersumber dari uang rakyat). Implikasinya, input sekolah swasta lebih rendah dibandingkan sekolah negeri. Siswa menjadikan sekolah negeri sebagai prioritas sedangkan swasta sebagai cadangan.
Input yang kurang berkualitas ditambah lagi dengan komponen-komponen pendidikan yang kurang memadai, tidak seperti sekolah-sekolah negeri, membuat pelaksanaan sistem evaluasi secara nasional terasa kurang adil.
Ujian Nasional memang baik untuk menentukan standar mutu secara nasional. Hasil ujuan nasional juga bisa digunakan sebagai bahan evaluasi secara nasional. Namun sebelum hal itu dilaksanakan komponen-komponen penunjang mutu tentu harus merata. Bukan hanya pada sekolah negeri, tapi juga swasta. Saat ini, di sekolah negeri yang menjadi prioritas pengembangan pemerintah pun belum memiliki komponen-komponen penunjang mutu yang sama apalagi sekolah swasta yang cenderung kurang memperoleh perhatian pemerintah.
Meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya cukup dengan mengubah sistem evaluasi, terlebih hanya dengan perubahan nama (dari UAN menjadi UN). Hal yang lebih esensial dilakukan adalah dengan melakukan pembenahan dari komponen-komponen yang substansial. Ketika komponen-komponen itu telah tercapai secara utuh dan menyeluruh, ujian nasional tak akan menjadi momok lagi bagi para stake holdernya. ♣
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar
-
Terkini
-
Taut
-
Arsip
- Mei 2008 (5)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS